Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi. (Humas Sumut/Veri Ardian)
Sebelumnya, pemerintah Sumut memperbolehkan mudik aglomerasi. Untuk di Sumut, mudik diperbolehkan di kawasan Medan-Binjai-Deliserdang-Karo (Mebidangro). Namun karena aturan dari pusat, mudik antar kabupaten tersebut dilarang.
Edy mengimbau masyarakat merayakat lebaran di tempat tinggal masing-masing. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kecanggihan alat komunikasi untuk bersilaturahmi dengan keluarga.
"Nggak ada. Nggak ada lagi mudik-mudik," ujar Edy Rahmayadi, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (7/5/2021).