Medan, IDN Times – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan kekerasan terhadap anak perempuan 10 tahun di Kabupaten Nias Selatan.
Kasus ini mencuat di media sosial. Polisi juga sudah menetapkan satu tersangka. Satu tersangka itu merupakan tante dari korban. Karena dugaan kekerasan itu, kedua kaki korban patah.