Deli Serdang, IDN Times - Pemkab Deli Serdang dan Al Washliyah capai kesepakatan terkait penggunaan gedung sekolah yang sempat disegel. Kedua belah pihak menempuh jalan tengah di mana sekolah tersebut akan kembali difungsikan. Namun dalam operasionalnya, 12 kelas dibagi menjadi dua.
Artinya, baik SMPN 2 yang di bawah naungan Pemkab Deli Serdang maupun Madrasah Tsanawiyah Al Wasliyah sama-sama berhak menempatinya. Berdasarkan titah Gubernur Sumut Bobby Nasution, akan ada pembatas tidak permanen yang akan dibangun.
"Batas menggunakan tanaman saja," kata Bobby, Rabu (16/7/2025) siang.
Meskipun begitu, keadaan ini tidak berangsur lama. Sebab, Pemprov dan Pemkab serius membangun sekolah yang baru. Di mana sekolah baru ini nantinya akan ditempati oleh SMPN 2 Galang. Sementara bangunan sekolah yang sebelumnya sempat disegel itu akan sepenuhnya dihibahkan ke Al Washliyah.