Banda Aceh, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh angkat bicara terkait adanya dugaan pengiriman ribuan kantong darah ke luar daerah secara diam-diam yang dilakukan sejumlah oknum di Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kota Banda Aceh.
“Kami mendapatkan informasi, bahwa ada praktik pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh oknum internal PMI dalam hal pengiriman darah Aceh ke luar,” kata Juru Bicara Pemerintah Provinsi Aceh, Muhammad MTA, saat dikonfirmasi, pada Jumat (13/5/2022).
Seperti diketahui, ribuan kantong darah yang ada di UTD PMI Cabang Kota Banda Aceh dikirim ke Tangerang dalam beberapa bulan terakhir. Pengiriman yang diduga dilakukan secara diam-diam tersebut terungkap setelah beberapa pengurus melakukan inspeksi mendadak (sidak).