ilustrasi dua perempuan sedang mendaftar beasiswa. (pexels.com/Zen Chung)
Sedang mengikuti kuliah pada perguruan tinggi negeri maupun swasta yang terakreditasi dibuktikan dengan surat keterangan aktif kuliah dari fakultas, Mahasiswa terdaftar pada jenjang Diploma-III, Diploma-IV dan Strata-1, masa perkuliahan tidak lebih dari 8 (delapan) semester untuk jenjang Strata- 1 dan Diploma-IV, 6 (enam) semester untuk jenjang Diploma III.
Salah satu syaratnya adalah bersangkutan tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan biaya pendidikan dari universitas maupun dari lembaga lain
Sedangkan untuk syaratnya, yaitu surat permohonan ditujukan kepada Wali Kota Medan Cq. Kepala Dinas
Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan, Biodata pribadi, pas foto ukuran 3x4 berwarna berlatar belakang merah, fotokopi Kartu Keluarga yang masih berlaku, fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik, fotokopi Kartu Mahasiswa yang masih aktif dan berlaku;
Selanjutnya, ada surat rekomendasi dari Perguruan Tinggi minimal dari Fakultas untuk pemohon beasiswa untuk mendapatkan beasiswa prestasi akademik, dan sedang tidak menerima beasiswa dari lembaga lain, surat keterangan aktif kuliah dari fakultas.
Surat pernyataan yang bersangkutan tidak sedang menerima beasiswa/ bantuan biaya pendidikan dari universitas maupun dari lembaga lain, serta program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, bermaterai cukup, surat pernyataan yang bersangkutan, tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, TNI, POLRI, BUMN dan BUMD, Fotokopi transkrip nilai terakhir yang dilegalisir oleh PTN/PTS pada saat pendaftaran
Adanya tagihan uang kuliah/sebutan lain yang dipersamakan/ bukti pembayaran uang kuliah terakhir, fotokopi rekening bank yang aktif, seluruh berkas pemohon masing-masing rangkap 2 (asli dan fotokopi) dan dimasukkan ke dalam map warna biru.