Ilustrasi media sosial (pexels.com/Pixabay)
Mengacu situs SIRUP LKPP, anggaran Rp679 juta yang digelontorkan Pemko Banda Aceh dibagi ke dalam tiga paket terpisah dan waktu pemanfaatan yakni mulai April hingga Desember 2025.
Paket pertama bernama Jasa Pembuatan Konten dan Publikasi Media Sosial (Instagram/Tik Tok) dengan kode 59086324. Paket yang memiliki pagu mencapai Rp510 juta itu diumumkan pada 2 Mei 2025.
Spesifikasi pekerjaan yakni jasa pembuatan konten dan publikasi media sosial (Instagram/Tik Tok). Akun dengan jumlah pengikut atau followers 50.000 sampai 200.000 (kategori makro). Volume pekerjaan 340 kali tayang dengan harga Rp1,5 juta per konten.
Selanjutnya, paket kedua bernama Jasa Publikasi Media Sosial (Instagram/Tik Tok) dengan kode 59086379. Paket yang juga diumumkan pada 2 Mei 2025 ini memiliki pagi Rp50 juta.
Spesifikasi pekerjaan hampir mirip dengan paket yang pertama. Hanya saja, volume pekerjaan jasa publikasi media sosial (Instagram/Tik Tok) tersebut 100 kali tayang dengan harga Rp500 ribu per konten.
Terakhir, paket ketiga bernama Jasa Pembuatan Konten dan Publikasi Media Sosial dengan kode 59086156 yang juga diumumkan pada 2 Mei 2025. Paket ini memiliki pagu mencapai Rp119,9 juta.
Spesifikasi pekerjaan yakni jasa pembuatan konten dan publikasi media sosial (Instagram/Tik Tok). Akun dengan jumlah pengikut atau followers 10.000 sampai 50.000 (kategori mikro). Volume pekerjaan 218 kali tayang dengan harga Rp 550 ribu per konten.