Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Game Online (unsplash.com/onurbinay)

Banda Aceh, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh merevisi seruan bersama dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah atau 2025 Masehi yang sebelumnya dikeluarkan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) setempat. 

Salah satu poin tentang larangan kegiatan hiburan seperti karaoke hingga gim daring atau game online selama bulan puasa, dihapus.

1. Mempertimbangkan berbagai masukan serta evaluasi

Pasangan Illiza Sa'aduddin Djamal-Afdhal Khalilullah unggul di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Juru Bicara Pemerintahan Illiza-Afdhal, Tomi Mukhtar, mengatakan alasan membatalkan larangan tempat hiburan beroperasi selama Ramadan karena wali kota mendengar aspirasi warga dan mencari solusi yang tepat. Sehingga puasa berjalan lancar dan khidmat namun syiar Ramadan semarak.

“Setelah mempertimbangkan berbagai masukan serta evaluasi, kami merasa perlu untuk melakukan penyesuaian dalam seruan ini agar dapat lebih tepat sasaran,” kata Tomi, Selasa (4/3/2025).

2. Patroli Satpol PP dan WH ditingkatkan selama Ramadan

Editorial Team

Tonton lebih seru di