IDN Times/Hendra Simanjuntak
Sebelumnya, Sekretaris Dewan Harian Cabang (DHC) Angkatan 45 Suprianto mengaku prihatin melihat gedung bersejarah yang merupakan peninggalan para pejuang karena tidak mendapatkan perhatian pemerintah Kota Siantar maupun pemerintahan Kabupaten Simalungun.
Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah bentuk kurangnya menghargai pejuang-pejuang yang di masa lalu. "Pemerintah kota maupun kabupaten tidak ada menghargai pejuang 45 dulu. Lihatlah yang dulunya kita diberi gedung ini seluruh, sekarang hanya kantor ini saja dan fasilitas kantor juga sudah tidak ada lagi. Makanya pemerintah sekarang seolah-olah mengabaikan pejuang-pejuang yang dulu," ucapnya.
Sejak tahun 2002 gedung utama yang merupakan museum tersebut masih milik DHC Angkatan 45. Namun, tiba-tiba diambil alih oleh pemerintah. Saat ini, hanya gedung sebelah kiri yang digunakan menjadi kantor. "Gedung sebelah ini sebelumnya diberikan pada angkatan 45, namun diambil alih mereka (pemerintah). Makanya kami hanya menggunakan kantor ini aja, tapi ginilah kondisi kantor, semuanya sudah bocor. Datang hujan air nya langsung masuk semua," jelasnya.