Banda Aceh, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya mengeluarkan instruksi larangan bagi warga menggelar perlombaan panjat pinang saat merayakan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Larangan disampaikan dalam Instruksi Bupati Aceh Jaya Nomor 400.14.1.1/665/2024 Tentang Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024. Instruksi ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, A Murtala.