Ilustrasi korban bencana (unsplash.com/Cindy Tang)
WALHI Sumut juga menilai jika tata kelola sumber daya alam yang ditawarkan masing-masing pasangan calon presiden dalam dokumen visi-misinya masih jauh dari prinsip keadilan ekologi. Mulai dari dokumen visi-misi yang paling tebal hingga yang paling tipis menyuguhkan bayangan perbaikan yang akan dilakukan.
Namun tidak pernah membicarakan dari mana persoalan mengenai tata kelola sumber daya alam dan lingkungan hidup yang tidak memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi, air dan tanah dikuasai oleh rakyat dan digunakan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
“Kami menilai pada Pemilu 2024 saat ini tidak ada yang bisa benar-benar dipegang janjinya, dan memberikan nafas baru dari tata kelola sumber daya alam dan lingkungan hidup. Selain itu, sesungguhnya visi-misi dari masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak menunjukkan urutan yang jelas atau roadmap bagi terciptanya keadilan ekologis,” tegasnya.
Dalam satu dekade terakhir, pemerintah justru memuluskan jalan bagi lahirnya kebijakan-kebijakan yang berdampak pada kemunduran demokratisasi SDA. Misalnya Perppu Cipta Kerja, UU Minerba dan UU KPK yang direvisi, dan dan lain sebagainya.
“Melalui seruan sikap politik ini, kami, WALHI Sumut mengajak semua elemen masyarakat untuk turut mengawal seluruh kebijakan yang diterbitkan selama proses sebelum dan pasca Pemilu serentak 2024. Serta, selama proses transisi kepemimpinan politik itu berjalan. Kami mengajak untuk menolak segala bentuk kecurangan Pemilu dari pengaruh oligarki,” pungkasnya.