Gas elpiji 3 kilogram yang dijual kepada masyarakat (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Di lain sisi, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan bahwa pangkalan-pangkalan resmi (sub penyalur) LPG 3 kilogram mampu penuhi kebutuhan masyarakat yang berhak sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi Pertamina, masyarakat dapat memastikan harga LPG sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) dan mendukung distribusi LPG agar tepat sasaran.
“Bagi masyarakat, pembelian LPG 3 kilogram di pangkalan resmi Pertamina tentu harganya sesuai dengan HET. Harga LPG 3 kilogram yang dijual sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah daerah di masing-masing wilayah,” ujar Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Senin (3/2/2025).
Artinya, dengan membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi Pertamina, masyarakat dapat memastikan LPG yang dibeli terjamin kualitas dan takarannya, selain harga yang sesuai dengan HET. Hingga saat ini, Pertamina Patra Niaga masih terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kilogram di pangkalan.
“Konsumen dapat mengetahui sudah terdaftar atau belum dengan cara datang ke pangkalan resmi Pertamina terdekat dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga untuk kriteria rumah tangga. KTP agar selalu dibawa saat konsumen melakukan pembelian LPG 3 kilogram ke pangkalan. Hal ini untuk memverifikasi dan memudahkan Pangkalan melakukan pencatatan transaksi pada sistem subsidi tepat LPG Pertamina,” beber Satria.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan pembelian LPG hanya dilayani di pangkalan Resmi Pertamina mulai 1 Februari 2025. Merespon hal tersebut, Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan akses link atau titik-titik pangkalan LPG 3 kilogram terdekat yang dapat dikunjungi langsung oleh masyarakat penguna LPG 3 kilogram.
"Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Pertamina Call Center 135. Pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku," jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari.