Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
MAT ALI_3.jpg
Terdakwa perdangangan gading gajah Mat Ali alias Ali Bin Ismail menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Blangkejehren, Aceh, Selasa (5/8/2025). (Saddam Husein for IDN Times)

Intinya sih...

  • Mat Ali terlibat dalam perdagangan gading gajah, dimulai dari tawaran seseorang melalui media sosial pada Juni 2024.

  • Meskipun ingin mendapat untung lebih tinggi, Mat Ali malah menjadi buronan polisi setelah transaksi di Jembatan Pintu Rime, Gayo Lues.

  • Setelah ditangkap, Mat Ali diadili dan Arpinsyah sudah divonis 1 tahun enam bulan penjara serta denda Rp30 juta. Sementara adiknya masih buron.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Gayo, IDN Times – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Blangkejehren menunda persidangan kasus perdangangan gading gajah dengan terdakwa Mat Ali alias Ali Bin Ismail, Selasa (5/8/2025). Penundaan persidangan itu dilakukan lantaran saksi tidak hadir.

Semestinya, agenda persidangan ini menghadirkan tiga saksi. Mereka yakni, Arpinsyah selaku pemilik gading serta Julian Pratama dan Aji Pratama –personel Polres Gayo--.

Sidang dengan agenda pembuktian keterangan saksi itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Dicky Wahyudi Susantoso. Majelis hakim kemudian menunda persidangan dan akan membukanya kembali pada Rabu (20/8/2025) dengan agenda yang sama.

1. Mat Ali terlibat, dia mendapat tawaran untuk mencarikan bagian tubuh satwa dilindungi

Terdakwa perdangangan gading gajah Mat Ali alias Ali Bin Ismail menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Blangkejehren, Aceh, Selasa (5/8/2025). (Saddam Husein for IDN Times)

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Blangkejehren, keterlibatan Mat Ali dalam kasus ini bermula saat dirinya dihubungi seseorang yang tidak dikenal melalui aplikasi perpesanan media sosial pada Juni 2024 lalu. Orang tersebut menanyakan bagian tubuh satwa dilindungi seperti gading gajah, taring harimau, kepala burung rangkong, dan sisik trenggiling.

Tergiur harga yang tinggi Mat Ali meminta adiknya Suryadi alias Adi (DPO) untuk mencari barang tersebut. Mereka akhirnya terhubung dengan Arpinsyah alias Aman Sintia, seorang warga Desa Ekan yang menyimpan dua batang gading gajah. “Setelah mendapatkan foto dan video, Ali meneruskannya kepada calon pembeli dan mulai mengatur pertemuan,” tulis SIPP dilansir IDN Times.

2. Pengin ambil untung, Mat Ali malah jadi buronan polisi

Pengungkapan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya berupa gading gajah oleh Bareskrim Polri, Senin (26/5/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ali dan calon pembeli akhirnya sepakat untuk bertransaksi di Jembatan Pintu Rime, Kecamatan Pining, Gayo Lues. Saat itu Ali dan Arpinsyah sudah menyepakati harga sepasang gading gajah itu. Namun Ali berpikir untuk menjualnya dengan harga lebih tinggi.

Sebelum transaksi, mereka sempat bertemu di sebuah kafe untuk memastikan dana tunai tersedia. Setelah itu, Ali memberi tahu lokasi dan meminta Arpinsyah membawa barang. Namun, saat transaksi hendak berlangsung, terjadi penyergapan oleh aparat kepolisian. Arpinsyah ditangkap personel Polres Gayo, sementara Mat Ali dan Suryadi berhasil kabur. Keduanya pun masuk menjadi buronan polisi.

3. Mat Ali ditangkap, Arpinsyah sudah divonis 1 tahun enam bulan, Suryadi masih buron

Terdakwa perdangangan gading gajah Mat Ali alias Ali Bin Ismail menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Blangkejehren, Aceh, Selasa (5/8/2025). (Saddam Husein for IDN Times)

Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan terjatuh juga. Selihai-lihainya Mat Ali kabur, ujung-ujungnya ditangkap juga.

Polisi terus melakukan penyelidikan. Hasilnya Mat Ali ditangkap pada 24 April 2025. Dia ditangkap di sekitar Makam Datuk Pining.

Arpinsyah sendiri sudah divonis oleh pengadilan dengan hukuman satu tahun dan lima bulan penjara serta denda sejumlah Rp30 juta pada 26 November 2024 lalu.

Dalam kasus ini, polisi menyita sepasang gading. Satu gading gajah dewasa dengan panjang 128 cm, berat 14,30 kg. Satu gading lagi berukuran panjang 138 cm , dan berat 15,10 kg.

Editorial Team