Medan, IDN Times – Pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) yang semula dijadwalkan pada 2 Oktober 2025 resmi ditunda. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pleno Majelis Wali Amanat (MWA) USU di Jakarta, Kamis (2/10/2025), yang dipimpin oleh Ketua MWA Agus Andrianto, dan dihadiri oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto.
Ada tiga calon Rektor USU periode 2026-2031 yang akan dipilih MWA. Prof. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si. yang merupakan rektor petahana, Prof. Poppy Anjelisa Z Hasibuan, dan Prof. Isfenti Sadalia.
Dua hari sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal menempuh langkah tegas terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, jika kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Pimpinan KPK, Johanis Tanak, menyampaikan ultimatum tersebut usai diskusi tentang penguatan sinergi pemberantasan korupsi di DPRD Sumut, Selasa (30/9/2025).
"Kalau tidak hadir dipanggil kedua kali. Kalau tidak hadir dipanggil ketiga kali. Kalau ketiga kali dipanggil tidak hadir, kami akan ikuti KUHAP, yakni pemanggilan paksa," kata Johanis."Ketiga kali, ikuti KUHAP, upaya paksa," tegas Johannis, Selasa (30/9/2025).
Lantas apa alasan MWA USU menunda pemilihan Rektor USU?