Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan mengadakan semiloka bertajuk “Mendorong Kebijakan dan Praktik Pengelolaan Gambut Berkelanjutan di Tapanuli Selatan dan Sumatra Utara” (Dok. IDN Times)
Berdasarkan data Balai Besar Litbang Sumber Daya Lahan Pertanian (BBSDLP) tahun 2018, Tapanuli Selatan memiliki 6.051,80 hektare lahan gambut yang sebagian besar berada di dataran rendah pesisir barat Sumatra.
Sekitar 82 persen gambut berada di kawasan Area Penggunaan Lain (APL), dan sisanya ada di kawasan Hutan Produksi sebesar (16 persen) dan di Hutan Produksi Terbatas (2 persen). Dari persentase tersebut, 70 persen dari keseluruhan gambut berada di kawasan konsesi yang sebagian besar ditanami sawit, sehingga mempengaruhi kualitas dan jasa ekosistem gambut.
Gambut merupakan ekosistem yang memiliki peran strategis bagi kehidupan manusia. Selain berperan sebagai penyimpan air dan penjamin ketersediaan air, gambut menjadi habitat bagi keanekaragaman hayati, penyedia spesies asli gambut sebagai sumber pangan dan obat-obatan, serta berperan penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim yakni berupa penyimpan dan penyerap karbon.
Pengelolaan gambut secara berkelanjutan juga berdampak signifikan pada upaya pengurangan risiko bencana, dan peningkatan ketangguhan masyarakat, khususnya terhadap bencana karhutla gambut dan banjir.
Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan ekosistem gambut secara berkelanjutan merupakan salah satu kunci penting dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), Pembangunan Rendah Karbon (PRK), dan secara langsung bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.
Oleh karenanya, pihaknya mendukung penuh upaya restorasi gambut di Tapanuli Selatan pada khususnya dan Sumatra utara pada umumnya.
"Pemkab berkomitmen melaksanakan berbagai kegiatan perlindungan dan pengelolaan gambut khususnya di Tapanuli Selatan bersama para pihak terkait," ujarnya.