Buala pun bukan hanya mempertanyakan soal penunggakan insentif itu. Mereka juga mempertanyakan insentif yang diterima pada dua bulan pertama. Jumlah yang mereka terima berbeda dengan acuan yang sudah ditetapkan pemerintah. Menurut acuannya, para nakes baik perawat atau bidan, mendapat insentif sebesar Rp7,5 juta per bulan. Dari insentif dua bulan itu, para nakes hanya menerima Rp11,6 juta rupiah.
Para nakes yang mencoba menanyai kabar soal insentif itu ke pihak manajemen rumah sakit hanya diminta untuk bersabar. “Hanya menjanjikan bulan depan, (lalu) sabar. Manusia itu punya batas kesabaran siapapun itu, apalagi kita manusia,’’ tukas Buala.
Terpisah, Kassubag Humas RSUD dr Pirngadi Medan Edison Peranginangin mengklaim jika pihaknya sudah menyerahkan kelengkapan berkas kepada pihak Dinas Kesehatan Kota Medan. Meski pun sampai saat ini, pihaknya belum mendapatkan jawaban apapun. Sejauh ini, ada lebih dari 100 orang yang terdaftar sebagai nakes penanganan COVID-19 di RSUD Pirngadi Medan.
“Kami sudah mengusulkan surat, daftar nama sudah kita serahkan ke sana (Dinas Kesehatan Kota Medan). Silahkan tanya ke sana,” ujar Edison, Rabu petang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi belum memberikan tanggapan apa-apa terkait polemik yang terjadi. Sambungan telepon kepada Edwin juga belum dijawab. Begitu juga dengan Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan dan Juru Bicara Satgas COVID-19 Sumut Aris Yudhariansyah.