Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas secara resmi melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kota Medan (Dok. Diskominfo Medan)
Dalam surat tersebut tertulis menimbang bahwa dengan telah berakhirnya penetapan status tanggap darurat bencana alam di Kota Medan. Namun, di lokasi bencana masih terdapat kerusakan yang berdampak pada kehidupan dan penghidupan masyarakat.
"Sehingga, perlu dilakukan penanganan lanjutan yang tepat dan terpadu sesuai dengan prosedur dan ketentuan Peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan penanganan pasca bencana," tulis poin pertama dalam surat keputusan.