Pidie, IDN Times - Kasus pembunuhan Saidi Nur, pedagang rujak yang ditemukan tewas di tempat usahanya di pinggir Jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya di Gampong Mee Tanjung Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, 20 Mei 2022 lalu, akhirnya terungkap.
Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Pidie menangkap seorang pria berinsial, MD (40) warga Kecamatan Kembang Tanjung, Kabupaten Pidie, yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.
“Benar, pembunuh penjual rujak sudah ditangkap,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Winardy, Sabtu (28/5/2022).