Pembunuhan Hakim PN Medan, Irjen Agus: Ini Pembunuhan Berencana

Medan, IDN Times - Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Agus Andrianto menduga kuat kematian hakim Jamaluddin (50) merupakan pembunuhan berencana. Hal itu diyakininya berdasarkan hasil analisis keterangan dan alat bukti yang ada.
Namun, jenderal bintang dua itu mengatakan pihaknya masih mendalami kasus agar bisa segera menyimpulkan siapa tersangkanya. Analisa dilakukan terhadap hakim sekaligus Humas di Pengadilan Negeri (PN) Medan, itu melalui laporan laboratorium dan kedokteran forensik.
"Pembunuhan berencana itu agak relatif butuh waktu untuk mengungkapnya. Jadi, mohon kesabaran dari rekan-rekan media," kata Agus kepada wartawan di Medan, Sabtu (14/12).
1. Penyidik sudah punya keyakinan dan perkiraan, tapi belum boleh diungkapkan
Agus kembali menegaskan bahwa pihaknya akan tetap konsen untuk mengungkap kasus kematian Jamaluddin. Baik menggunakan scientific crime investigation (penyidikan berbasis ilmiah), tapi untuk membuktikan ini harus pelan-pelan dan tak bisa sembarangan.
"Penyidik punya keyakinan dan perkiraan, tapi itu kan enggak boleh diungkapkan. Kita akan terus melakukan pendalaman terhadap feeling penyidik. mudah-mudahan kita bisa segera menentukan siapa pelakunya," ujar lulusan Akpol 1989 itu.
"Belum ada titik masuknya aja. Kalau sulit ya, katanya semakin bisa menyelesaikan perkara yang sulit akan lebih pinter. Jadi, kita belajar dari kasus-kasus yang terjadi," sambungnya.