Medan, IDN Times - Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Agus Andrianto menduga kuat kematian hakim Jamaluddin (50) merupakan pembunuhan berencana. Hal itu diyakininya berdasarkan hasil analisis keterangan dan alat bukti yang ada.
Namun, jenderal bintang dua itu mengatakan pihaknya masih mendalami kasus agar bisa segera menyimpulkan siapa tersangkanya. Analisa dilakukan terhadap hakim sekaligus Humas di Pengadilan Negeri (PN) Medan, itu melalui laporan laboratorium dan kedokteran forensik.
"Pembunuhan berencana itu agak relatif butuh waktu untuk mengungkapnya. Jadi, mohon kesabaran dari rekan-rekan media," kata Agus kepada wartawan di Medan, Sabtu (14/12).