Medan, IDN Times - Kasus pembunuhan dua orang di Labuhanbatu 29 Oktober lalu sudah diungkap Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara. Maraden Sianipar (52) dan Martua Parasian Siregar alias Sanjai (42) tewas setelah diduga kuat dianiaya oleh pihak suruhan pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Amelia soal konflik lahan.
Polda mengungkapkan para pelaku pembunuhan mantan wartawan koran mingguan dan kader Partai NasDem itu diduga atas suruhan Harry Padmoasmolo alias Herry (40) selaku pemilik KSU Amelia. Dia dibantu 7 orang lainnya. Saat ini 3 orang masih buron.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, motif dari kejadian ini terkait masalah perebutan lahan yang dikelola Herry selaku pemilik area perkebunan di bawah naungan KSU Amelia dengan kedua korban. Saat diamankan, Herry sempat tidak mengaku terlibat atas kematian korban, namun ia tetap diboyong bersama empat pelaku lain ke Mapolda Sumut.
"Pengakuan tidak penting. Karena bukti dan pemeriksaan pelaku lain diduga keras bahwa Herry ini yang mengintruksikan seseorang untuk mengusir dan kalau perlu menghabisi korban saat mendatangi lahan," kata Agus saat konferensi pers di Polda Sumut di Mapolda Sumut, Jumat (8/11) lalu.