Koptu HB ketika menjadi saksi di sidang pembunuhan jurnalis Rico Sempurna di PN Kabanjahe. (Dokumentasi LBH Medan)
Terpisah, Eva Meliana Pasaribu, putri sulung almarhum Rico Sempurna Pasaribu bersyukur para terdakwa dituntut hukuman mati. Dia juga berharap vonisnya nanti sesuai dengan tuntutan.
"Saya berharap pada sidang vonis atau pembacaan putusan nanti, hakim juga memberikan hukuman serupa. Hakim harus menjatuhi hukuman mati terhadap ketiga terdakwa," kata Eva.
Dia berharap majelis hakim bisa melihat perkara ini secara jernih dan berprinsip keadilan bagi korban. Sebab, kata Eva, ia saat ini sudah hidup sebatang kara. Ayah, ibu, adik dan anaknya menjadi korban kebrutalan para terdakwa.
"Saya mohon sekali kepada majelis hakim, gunakanlah hati nurani dalam memberikan putusan nanti. Saya sudah kehilangan keluarga saya. Jangan sampai saya harus kehilangan rasa keadilan ini lagi," kata Eva.
Di sisi lain, Eva juga mendesak Pomdam I/Bukit Barisan serius dalam menangani laporannya terhadap Koptu HB. Orang yang diduga sebagai dalang pembunuhan berencana ini.
Sudah dua kali Eva bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan KKJ Sumut mendatangi Pomdam I/Bukit Barisan untuk menyerahkan bukti tambahan soal dugaan keterlibatan Koptu HB. Sampai saat ini, belum ada perkembangan apapun.
"Masih ada satu lagi pihak yang paling bertanggungjawab atas kematian keluarga saya. Dia adalah Koptu HB," kata Eva.
Ia berharap, Koptu HB ini turut diseret ke persidangan. "Saya meminta Panglima TNI dan Pangdam I/Bukit Barisan memproses Koptu HB. Saya meyakini bahwa Koptu HB terlibat, karena dia lah yang sebelumnya terlibat persoalan dengan ayah saya," kata Eva.