Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Sebelum pergi ke tempat biliar, mereka berdua sempat membeli ganja. Calvijn mengungkapkan bahwa saat itulah muncul niat tersangka untuk melakukan pembunuhan berencana dengan merampas barang-barang milik korban.
"Pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, mereka langsung menuju ke rumah korban. Tiba sekitar pukul 22.15 WIB sampai dengan 00.30 WIB, di situlah tindak pidana pembunuhan terjadi. Setelah mereka memakai ganja dan memastikan korban sudah istirahat, selain gunting, tersangka mengambil alat-alat lain yang akan digunakan dalam perencanaan pembunuhan tersebut, yang berada di bagian dapur. Alat-alat tersebut adalah linggis dan pisau dapur," beber Calvijn.
Selama 2 jam SYA membunuh temannya sendiri yang merupakan mahasiswa UMA itu. Ia memukul menggunakan linggi, gunting, hingga pisau.
"Tindak pidana pembunuhan berada di ruang tamu. Kemudian, korban dipindahkan (diseret) ke dalam kamarnya dalam kondisi sudah bersimbah darah. Setelah itu, tersangka membereskan segala sesuatunya. Di dalam kamar, ia mengambil tas untuk membawa alat-alat yang digunakan dalam tindak pidana pembunuhan tersebut yang sudah kita jadikan barang bukti. Linggis dan gunting dibawa pelaku dan berniat untuk dibuang, namun pisau yang digunakan untuk penikaman oleh tersangka ini tertinggal di TKP. Selain itu pelaku juga mencuri dompet, handphone dan lain-lain termasuk motor korban," rinci Kapolrestabes Medan.