Polres Gayo Lues gelar konferensi pers kasus pembunuhan seorang perempuan yang mayatnya ditemukan di Gampong Leme, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. (Dokumentasi Humas Polres Gayo Lues untuk IDN Tiimes)
Terungkapnya kasus pembunuhan, dijelaskan Eko, usai Unit Opsnal Sat Reskrim dan Opsnal Sat Intelijen Keamanan (Intelkam) Polres Gayo Lues melakukan penyelidikan. Hasilnya diperoleh beberapa bukti petunjuk dari tempat kejadian perkara (TKP) maupun keterangan beberapa saksi.
“Termasuk saksi dari tiga keluarga korban pembunuhan tersebut diduga dilakukan oleh orang terdekat korban, kemudian melacak keberadaan suami yang diketahui pergi bersama korban,” jelasnya.
Melalui nomor telepon genggam yang digunakan, polisi melacak keberadaan pelaku. Diketahui MR berada di wilayah Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, pada Senin, pukul 16.00 WIB. Keberadaannya kemudian berpindah ke Gampong Toweren Antara, Kecamatan Lut Tawar.
Tim yang melakukan koordinasi kemudian mendapat kabar bahwa pelaku telah ditahan Kepolisian Sektor (Polsek) Lut Tawar, sekitar pukul 20.00 WIB. Kemudian tim yang dipimpin Kepala Satuan Reserse (Kasat Reskrim) Inspektur Polisi Satu (Iptu) Muhammad Abidinsyah, menjemput pelaku.
“Hasil pemeriksaan, MR mengakui atas perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap seorang perempuan yang merupakan istri pelaku bernama Kasmurni,” ujar Eko.
“Pembunuhan diduga dilakukan dengan cara menusukan pisau beberapa kali ke tubuh korban hingga korban terjatuh,” imbuhnya.