Binjai, IDN Times - Misteri pembunuhan suami istri Sugiato dan Astuti, di perkebunan tebu PTPN II, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatra Utara, Senin tanggal 22 Februari 2021 lalu terkuak. Dalam kasus itu, tiga orang pelaku yang memiliki peran masing-masing berhasil diamankan. Sulistiono (24), selaku eksekutor dalam aksi pembunuhan harus dilumpuhkan dengan menerima timah panas pada kedua kakinya.
"Ada tiga pelaku yang kita amankan. Pelaku yakni Sulistiono, berperan sebagai eksekutor (pelaku utama) dan AM Sihombing berperan sebagai penadah barang curian yakni sepeda motor korban serta Pandu, berperan sebagai perantara penjual barang hasil curian," kata Kapolres Binjai AKBP Romadhoni memaparkan hasil pengungkapan kasus, Selasa (2/3/2021) siang.