Medan, IDN Times - Forum Cinta Damai Aceh Singkil (Forcidas) menyurati Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Perwakilan Aceh karena pembangunan rumah dinas Pendeta Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) Napagaluh di Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh terkesan dihambat oleh pemerintah daerah.
Dalam surat tertanggal 4 September 2020 itu, Forcidas menyampaikan kekecewaannya kepada Pemkab Aceh Singkil. Pembangunan rumah huni pendeta itu harus mandek sementara karena surat permintaan penertiban oleh Pemkab Aceh Singkil.
Sebelumnya pihak panitia pembangunan sudah melakukan pengurusan administrasi Izin Mendirikan Bangunan kepada notaris. Namun belakangan notaris juga menolak ntuk mengurus dokumen kelengkapan itu.
“Panltla juga telah meminta tanda bukti bahwa panitia telah mencoba mengurus ke pihak notaris. Namun pihak notaris juga menolak permohonan panitia tersebut,” ujar Boas Tumangger, Ketua Forcidas, Senin (7/9/2020).