Langkat, IDN Times - Portal merupakan salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk mengatasi truk kelebihan muatan (over tonase). Sehingga truk-truk yang mengangkut bahan-bahan material atau lainnya yang melebihi batas dan menimbulkan kerusakan jalan dapat diatasi. Sayang, langkah yang diambil ini oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, dalam pemasangan portal di beberapa titik dipersoalkan sejumlah masyarakat.
Seperti ada keinginan beberapa orang yang mencoba untuk membongkar portal yang berada tepat di Pasar I, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Namun ada juga masyarakat yang berharap portal dipasang sesuai peraturan. Menyikapi terjadinya konflik ini, Komisi D DPRD Langkat menggelar kembali Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi D, Selasa (17/3).