Medan, IDN Times - Menteri BUMN Erick Tohir mengubah susunan direksi dan komisaris di jajaran PT Pelindo 1 (Persero). Perubahan jajaran itu berdasarkan SK Nomor. SK-213/MBU/06/2020 yang diumumkan saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pelindo 1, Senin (22/6).
SVP Sekretariat Perusahaan Pelindo 1 Imron Eryandy menerangkan bahwa pergantian pejabat adalah hal yang biasa.
“Kementerian BUMN selaku Kuasa Pemegang Saham Pelindo 1 memiliki kekuasaan untuk melakukan pergantian susunan Direksi maupun Komisaris Pelindo 1. Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan sumbangsih yang diberikan selama bertugas memangku jabatan Direksi kepada jajaran Direksi Pelindo 1 sebelumnya. Dan kepada jajaran Direksi yang baru, kami berharap bisa mengemban amanah dengan memberikan yang terbaik bagi kemajuan perusahaan,” terang Imron Eryandy dalam keterangan resmi, Selasa (23/6).