Medan, IDN Times – Kasus Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi yang menjewer telinga pelatih biliar Khariruddin Aritonang alias Coki terus berlanjut di Polda Sumatra Utara. Coki memenuhi panggilan kedua Polda Sumut, Kamis (13/1/2022).
Dia diperiksa lebih dari tiga jam oleh penyidik Polda Sumut. Ada 18 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepolisian.
“Pertanyaannya seputar kronologis kejadian dan seputar dampak penghinaan itu kepada klien kami,” ujar salah satu kuasa hukum Coki, Gumilar Aditya Nugroho, Kamis petang.
Tadi saya kira hanya persoalan kronologi dan fakta fakta di lapangan kemudian saksi juga, kemudian dampak terhadap hinaan itu.