Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Coki (tengah) bersama kuasa hukumnya saat diwawancarai awak media usai pemeriksaan dirinya di Mapolda Sumut, Kamis (13/1/2022). (Istimewa)

Medan, IDN Times – Kasus Gubernur Sumatra Utara Edy  Rahmayadi yang menjewer telinga pelatih biliar Khariruddin Aritonang alias Coki terus berlanjut di Polda Sumatra Utara. Coki memenuhi panggilan kedua Polda Sumut, Kamis (13/1/2022).

Dia diperiksa lebih dari tiga jam oleh penyidik Polda Sumut. Ada 18 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepolisian.

“Pertanyaannya seputar kronologis kejadian dan seputar dampak penghinaan itu kepada klien kami,” ujar salah satu kuasa hukum Coki, Gumilar Aditya Nugroho, Kamis petang.

Tadi saya kira hanya persoalan kronologi dan fakta fakta di lapangan kemudian saksi juga, kemudian dampak terhadap hinaan itu.

1. Coki mangkir panggilan pertama karena sedang iktikaf di masjid

Coki (tengah) bersama kuasa hukumnya saat diwawancarai awak media usai pemeriksaan dirinya di Mapolda Sumut, Kamis (13/1/2022). (Istimewa)

Sebelumnya, Polda Sumut sudah melayangkan panggilan pertama beberapa waktu yang lalu. Namun Coki mangkir.

Bukan tanpa sebab Coki tidak hadir. Saat itu, panggilan pemeriksaan bersamaan saat Coki beriktikaf di masjid.

“Saat itu kami minta jadwalkan ulang, sehingga Bang Coki hari ini bisa hadir,” ungkap Gumilar.

2. Coki masih membuka pintu maaf

Editorial Team

Tonton lebih seru di