Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Denny-S-Wardhana.jpg
Ketua Badan Pengurus Daerah Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Sumut, Denny S Wardhana (Dok. IDN Times)

Medan, IDN Times - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) yang sedang bergulir di DPRD Medan diharapkan tidak berefek negatif pada ekosistem bisnis jasa perhotelan dan pariwisata. Hal ini mengingat bisnis perhotelan tidak terlepas dari konsumen produk tembakau.

Seperti yang diutarakan Ketua Badan Pengurus Daerah Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Sumut, Denny S Wardhana, beban pelaku usaha terasa semakin berat semenjak kebijakan efisiensi digaungkan, bisnis perhotelan di Kota Medan turut terdampak.

"Ratusan anggota PHRI Sumut terkena dampak. Medan sebagai kota MICE (Meetings, Incentives, Conferences, dan Exhibitions) kehilangan pelanggan dari sektor pemerintahan dan BUMN. Rata-rata omzet hotel turun 30-40 persen dari bisnis MICE. Sedangkan okupansi hotel menurun hingga 20 persen tahun ini. Dampaknya, tak sedikit hotel-hotel yang terpaksa memberhentikan karyawan," paparnya saat dihubungi via seluler, akhir pekan lalu.

1. Raperda KTR sangat menekan sektor hotel dan restoran

Rapat Pansus Perubahan Perda KTR Kota Medan (Dok. IDN Times)

Menurutnya, dengan keberadaan Raperda KTR yang sedang digodok, PHRI sebagai industri dengan jumlah tenaga kerja yang banyak harus dilibatka, baik oleh legislatif maupun eksekutif dalam pengambilan kebijakan karena mereka sebagai pihak terdampak langsung terhadap.

"Sebagai pengusaha dan Ketua PHRI Sumut, kami belum dilibatkan oleh Pansus Perda KTR Medan. Jangan sampai Perda KTR nya menjadi 'lebih ketat lagi. Di tengah kondisi bisnis perhotelan yang sedang lesu, kami berharap aspirasi pelaku usaha diakomodir dan siap mendapat jalan tengah sebelum aturan tersebut disahkan,"tegasnya.

Berkaca pada Pemasukan Asli Daerah (PAD), Denny menyebutkan sektor hotel dan restoran memiliki kontribusi yang signifikan. Oleh karena itu, bilang Raperda KTR dirancang sangat menekan sektor hotel, restoran dan pariwisata, tentu juga pemasukan ke kas daerah juga akan ikut menyusut.

"Tahun 2024, total pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran di Kota Medan lebih dari Rp449 Miliar. Bisa jadi dengan kondisi sosio ekonomi seperti sekarang, target tahun ini lebih rendah dari tahun lalu,"ujarnya.

2. Keberlangsungan tenaga kerja di sektor hotel dan restoran harus dipertimbangkan

Perda KTR Kota Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Selain itu, lanjut Denny, yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah, adalah keberlangsungan tenaga kerja di sektor hotel dan restoran. Jika ada regulasi yang membebani sektor ini, dampaknya serapan tenaga kerja berkurang, dan berujung pada peningkatan angka pengangguran.

"Sebagai gambaran, untuk kebutuhan satu acara event, ada ratusan pekerja yang terlibat. Nah, sekarang, saya ada dengar dari rekan-rekan ya, beberapa poin ada yang semakin memberatkan bisnis perhotelan. Kami sangat berharap dilibatkan lah oleh pemerintah untuk membahasnya. Tolong dicarikan win solution-nya atau jalan tengahnya karena ini juga menyangkut tenaga kerja,"jelasnya.

3. Terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pihak

Rapat Panitia Khusus Pembahasan Perubahan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Perubahan Perda KTR) Medan (Dok. IDN Times)

Menghadapi tantangan situasi bisnis perhotelan yang tengah lesu ini, Denny menyebutkan bahwa PHRI Sumut tengah berusaha menjalin kerjasama dengan agen travel, pengusaha swasta, lembaga-lembaga pendidikan, perbankan swasta untuk menggelar acara di hotel anggota PHRI.

Salah satunya adalah Rakernas PHRI yang akan digelar di Kota Medan untuk mengembalikan denyut nadi bisnis perhotelan kota terbesar ketiga di Indonesia ini. Pada Rakernas ini, 28 BPD PHRI dari seluruh Indonesia akan menyusun program kerja dan didengarkan permasalahannya akan lahir rekomendasi-rekomendasi solusi untuk persoalan di PHRI seluruh Indonesia.

"Terkait Raperda KTR ini, akan menjadi rekomendasi yang akan didorong oleh PHRI Pusat untuk berkolaborasi dengan pemerintah. Kami terbuka berkolaborasi dengan semua pihak tujuannya tak lain demi bisnis ini tetap bertahan," tutupnya.

Editorial Team