Pelaku UMKM Bisa Daftar Sertifikat Halal di Pekan Kuliner Khas

Medan, IDN Times - Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menyampaikan bahwa pentingnya sertifikat halal kepada para pelaku yang berbisnis di dunia Food and Beverage (FnB).
“Kalau banyak bisa mengikuti masuk dalam kegiatan pemerintahan dalam E-katalog berarti sudah menghidupkan perekonomian, yang penting sertifikat halal ini bisa meyakinkan seluruh konsumen khsusunya umat Islam dijamin bersih dan halal,” kata Aulia.
1. Sertifikat halal bukan hanya pada umat muslim
Lanjutnya, sertifikat halal ini bukan hanya masuk dalam umat muslim. Umat lain juga jika ingin berusaha bisa mendaftarkan sertifikat halal yang penting tidak melanggar ketentuan yang sudah dibuat oleh MUI.
“Untuk masyarakat yang ingin mendaftarkan sertifikat halal silakan datang kemari, ada boothnya untuk kepengurusan itu akan dimudahkan dan tidak dipungut biaya," jelas Aulia.