Pekanbaru, IDN Times - TS alias Iyal berhasil dibekuk tim gabungan dari Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan Polsek Limapuluh, Provinsi Riau. Pria 43 tahun itu, merupakan pelaku jambret maut yang menewaskan seorang korban bernama Siswati (61).
"Pelaku melakukan aksinya pada Rabu (27/12/2023) di Jalan Rokan, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Rabu (3/1/2024).
"Pelaku saat itu merampas tas korban," sambungnya.
Dikatakannya, usai beraksi, korban Siswati yang saat itu berboncengan dengan anaknya Lia Prahesti (25), terjatuh dari sepeda motornya dan meninggal dunia, akibat luka berat di bagian kepalanya. Sedangkan anaknya, saat ini masih mengalami kondisi kritis di rumah sakit.
"Usai kejadian itu, kami membentuk tim untuk memburu pelaku. Alhasil pelaku berhasil kami ringkus di Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai," katanya.