Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Panut Hadisiswoyo didapuk menjadi Dewan Kehutanan Daerah Sumut Periode 2021 - 2026. (Regina Safri for IDN Times)

Medan, IDN Times – Masalah kehutanan menjadi polemik yang rumit diurai di Sumatra Utara. Deforestasi terus terjadi saban tahun. Begitu juga konflik tenurial yang terus terjadi di kawasan hutan.

Pemerintah membentuk Dewan Kehutanan Daerah (DKD). Ada sejumlah elemen yang terlibat. Mulai dari masyarakat, organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga perusahaan yang juga banyak beraktifitas di kawasan hutan. Di Sumut, DKD memasuki periode keduanya. Kongres kedua digelar di Hotel Santika, Medan, Kamis (30/9/2021).

Kongres DKD kali ini menjadi angin segar dalam penyelesaian segudang polemik hutan dan kehutanan yang ada di Sumut. Kongres yang digelar sejak pagi, memutuskan Pegiat Orangutan Panut Hadisiswoyo menjadi Ketua DKD Sumut. Dia akan memimpin DKD Sumut dalam periode 2021 - 2026.

“Ini upaya menciptakan ruang dialog menciptakan solusi persoalan kehuatan di Sumut. Tadi memang mencuat isu-isu perhutanan sosial. Yang selama ini menjadi isu penting, dalam tata kelola kehutanan di Sumut,” ujar Panut Hadisiswoyo yang juga Ketua Panitia Kongres.

1. Dewan Kehutanan Daerah menjadi garda pengawal kebijakan kehutanan di Sumut

Lansekap hutan di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Panut menjelaskan, peran DKD harusnya memperkuat implementasi kebijakan di Sumut. Termasuk dalam peran pengawalannya.

“DKD juga harus memberikan ruang mediasi dan mencari rekomendasi solusi perosoalan kehutanan. DKD juga memperkuat mengawal percepatan perubahan tata kelola kehutanan, akibat perubahan Undang-undang. Sehingga DKD berperan mengawal percepatannya, penyesuaian dan implementasi di lapangan. Apakah sudah sesuai, yang bisa mengarah pada keadilan ekologis dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Panut yang juga founder Yayasan Orangutan Sumatra Lestari – Orangutan Information Center (YOSL-OIC).

Ke depan, Kata Panut, DKD akan memperkuat konsolidasi lintas elemen. Ruang-ruang dialog juga akan dibuka untuk menampung aspirasi dan masukan dari akar rumput.

“Supaya ada solusi yang lebih konkrit lagi dari sisi tata kelola kehutanan,” ujarnya.

2. DKD juga harus mendorong keadilan ekologis dan kesejahteraan masyarakat

Editorial Team

Tonton lebih seru di