Sebagian pedangan di kawasan Pajak Ikan tetap memilih buka di tengah pemberlakuan PPKM Darurat. Mereka terancam tidak berpenghasilan jika harus tutup di tengah pandemik COVID-19. (IDN Times/Prayugo Utomo)
Endar pun mengakui, selama pandemik COVID-19, penghasilan mereka anjlok. Bahkan mereka harus kehilangan keuntungan sampai lebih dari 50 persen. Bahkan terkadang dalam sehari ada toko yang tidak didatangi pembeli.
“Sudah saya bilang tadi, saat ini mencari uang Rp1 juta per hari dari penjualan itu sangat sulit. Bagaimana kami mau menggaji karyawan. Apalagi ini sampai di suruh tutup,” ujar Endar yang sudah lebih dari 30 tahun mencari penghidupan di Pajak Ikan Lama.
Suasana Pajak Ikan selama pandemik memang lebih sepi dari biasanya. Para pedagang saat ini hanya mengandalkan orderan dari para langganannya.
“Dari hati kecil kami, kami gak mau lah kalau disuruh tutup. Kalau ditutup kita mau bagaimana. Kita gak ada penghasilan. Selama ini penjualan sudah berkurang. Makin ke sini, makin sulit cari uang,” ujar Suki, pegawai di salah satu toko tekstil.
Selama ini, kata Suki, mereka juga sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menegakkan protokol kesehatan. Semua konsumen diwajibkan memakai masker saat masuk ke dalam toko. Bahkan mereka juga melakukan pengecekan suhu kepada para pelanggan.
“Kami juga pakai masker. Kami kan juga tutupnya cepat. Pukul 17.00 WIB kami sudah tutup. Kami juga berharap COVID-19 cepat berlalu. Jadi penjualan kami bisa meningkat lagi,” ujarnya.
Suki berharap, pemerintah punya solusi bijak. Misalnya, ada pengawasan lebih ketat untuk memantau protokol kesehatan di seputar pasar. Atau pengurangan jam operasional toko untuk tutup lebih cepat dari biasanya.