Medan, IDN Times - Seorang pedagang di Pasar Melati (Pamela) Medan meninggal karena terpapar COVID-19. Masyarakat sekitar sempat heboh dengan informasi tersebut dan sebagian pasar pun ditutup sementara. Sampai saat ini, pedagang Pasar Melati diimbau oleh Pemerintah kota Medan untuk mengurangi aktivitas di Pasar tersebut bukan menutup pasar.
Kebijakan ini dilakukan melalui surat resmi, pada Selasa 22 September 2020 dengan nomor 140/901 dengan perihal imbauan yang ditandatangani oleh Lurah Tanjung Selamat, Ubudiah dengan cap stempel resmi.
Dalam hal ini Camat Medan Tuntungan, Topan Ginting membenarkan adanya pedagang yang terpapar COVID-19, dan lakukan pengurangan aktivitas disekitar Pasar Melati Medan.
“Oh tidak di seluruh. Hanya di blok tertentu. Pajak melati itu kan ada banyak tuh. Nah ini hanya di blok yang berjualan sayur mayur dan ikan ikan aja. Bukan di seluruh pajak melati,” ucapnya.
"Semalam kita mendapat informasi dari Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Kota Medan, itu ada pedagang salah satunya meninggal dunia terkonfirmasi COVID-19. Nah, sebagai langkah cepat kita melalui kelurahan Tanjung Selamat itu langsung mengimbau kepada seluruh pedagang dan masyarakat untuk menghentikan dulu sementara aktifitas disana,” jelas Topan pada IDN Times, Selasa (22/9/2020).