Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Deli Serdang, IDN Times - Seorang mantan polisi nyaris meregang nyawa setelah dikeroyok warga di Deli Serdang. Aksi massa ini diduga dipicu oleh tuduhan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kaitan antara dugaan tindak pidana tersebut dan aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga.

1. Korban sempat tak sadarkan diri karena dikeroyok

ilustrasi penganiayaan. (pexels.com/mart)

Kekerasan massa terjadi pada Senin malam, 28 April 2025, di Desa Maden Sinembah, Kecamatan Talun Kenas, Deli Serdang. Seorang mantan perwira polisi berinisial M (60), yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, menjadi sasaran amuk warga.

Kapolresta Deli Serdang, Kompol Rizki Akbar, mengonfirmasi bahwa korban dianiaya oleh sekitar 10 orang yang menjemputnya dari rumah lalu membawanya ke lokasi kejadian untuk dikeroyok.

"Jadi korban sempat tidak sadarkan diri akibat dianiaya masyarakat," ujar Rizki, Selasa (29/4/2025).

2. Laporan dibuat beberapa jam sebelum pengeroyokan

Editorial Team

Tonton lebih seru di