Pecatan Polisi Dikeroyok Warga, Diduga Karena Cabuli Anak Kecil

Deli Serdang, IDN Times - Seorang mantan polisi nyaris meregang nyawa setelah dikeroyok warga di Deli Serdang. Aksi massa ini diduga dipicu oleh tuduhan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kaitan antara dugaan tindak pidana tersebut dan aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga.
1. Korban sempat tak sadarkan diri karena dikeroyok

Kekerasan massa terjadi pada Senin malam, 28 April 2025, di Desa Maden Sinembah, Kecamatan Talun Kenas, Deli Serdang. Seorang mantan perwira polisi berinisial M (60), yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, menjadi sasaran amuk warga.
Kapolresta Deli Serdang, Kompol Rizki Akbar, mengonfirmasi bahwa korban dianiaya oleh sekitar 10 orang yang menjemputnya dari rumah lalu membawanya ke lokasi kejadian untuk dikeroyok.
"Jadi korban sempat tidak sadarkan diri akibat dianiaya masyarakat," ujar Rizki, Selasa (29/4/2025).
2. Laporan dibuat beberapa jam sebelum pengeroyokan

Sebelum pengeroyokan terjadi, M telah lebih dulu dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pencabulan terhadap dua anak perempuan yang masih berusia 8 dan 9 tahun. Laporan diterima polisi pada pukul 15.52 WIB, atau sekitar enam jam sebelum kejadian penganiayaan.
Namun, hingga kini belum ada kepastian bahwa aksi kekerasan massa berkaitan langsung dengan laporan pencabulan tersebut.
"Kalau M dianiaya benar, tapi kaitannya dengan perkara cabul belum bisa saya pastikan, masih kami selidiki," jelas Rizki.
3. Polisi belum periksa M, masih dalam pemulihan

Pasca penganiayaan, M dilaporkan mengalami luka serius hingga tidak sadarkan diri. Saat ini, ia masih dalam masa pemulihan dan belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
"Dia belum bisa kami periksa karena masih dalam proses pemulihan," kata Rizki.