Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Agus Rasmono, mantan polisi Bintara ini ditangkap karena diduga menjadi pengedar di Kabupaten Inhu (IDN Times/ dok Polres Inhu)
Agus Rasmono, mantan polisi Bintara ini ditangkap karena diduga menjadi pengedar di Kabupaten Inhu (IDN Times/ dok Polres Inhu)

Indragiri Hulu, IDN Times - Agus Rasmono (35) ditangkap oleh tim opsnal Polsek Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau. Pecatan polisi Bintara itu, ditangkap karena peredaran narkoba.

"AR (Agus Rasmono) alias Mono ini ditangkap di sebuah rumah yang terletak di Jalan Ahmad Thahar (Kabupaten Inhu)," kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, Sabtu (19/10/2024).

Diterangkannya, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang peredaran Narkoba yang melibatkan seorang pecatan polisi. Atas informasi itu, tim opsnal pada Unit Reserse Kriminal Polsek Rengat Barat melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap Agus Rasmono.

"AR ini dipecat di Polres Kepulauan Meranti. Dulu AR dinas di Inhu dan kasus positif urine terus hingga akhirnya dihukum demosi (ke Polres Kepulauan Meranti). Namun justru di Meranti tidak masuk-masuk dan dipecat 2022 lalu," terang Kapolres Inhu itu.

Dari tangan Agus Rasmono itu, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,93 gram.

1. Temukan seragam polisi berpangkat AKBP

Seragam polisi berpangkat AKBP ini ditemukan saat pihak kepolisian melakukan penggeledahan dirumah tersangka Agus Rasmono (IDN Times/ dok Polres Inhu)

Tidak sampai disitu, saat melakukan penggeledahan dirumah Agus Rasmono, pihak kepolisian menemukan seragam berpangkat AKBP. Seragam itu lengkap dengan lencana milik Reskrim, nama kesatuan, lambang Polda Riau hingga tanda kewenangan. Termasuk di sisi kanan terlihat lambang fungsi tugas.

"Baju seragam AKBP ini masih kami dalami, digunakan untuk apa sama AR," ucap AKBP Fahrian.

2. Dua orang turut ditangkap, salah satunya ASN aktif

Raja Agus Zainal, ASN Disnaker Kabupaten Inhu yang ikut ditangkap pihak kepolisian (IDN Times/ dok Polres Inhu)

Selain Agus Rasmono, pihaknya juga menangkap dua orang lainnya. Keduanya adalah adalah Raja Agus Zainal alias Zainal dan Dion alias Iyong. Raja Agus Zainal merupakan ASN yang kini berdinas di Disnaker pada Pemerintah Kabupaten Inhu.

"RAZ (Raja Agus Zainal) adalah ASN aktif di Disnaker Pemkab Inhu," jelas Kapolres

3. Ini peran para tersangka

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar (IDN Times/ dok Polres Inhu)

Ditambahkan Kapolres Inhu itu, tersangka Agus Rasmono dalam peredaran Narkoba, berperan sebagai pengedar.

"Untuk tersangka RAZ dan Iyong, perannya sebagai perantara barang dari AR," tambahnya.

Editorial Team