IDN Times, Pekanbaru - Tim dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Riau turun ke Rutan Kelas IIB Kabupaten Siak untuk melakukan pemeriksaan. Hal itu dilakukan pasca kejadian kaburnya tiga tahanan terpidana mati.
Demikian dikatakan Kepala Kanwil Ditjenpas Provinsi Riau Maizar, Selasa (21/10/2025). Maizar menyebut, tim dari Kanwil Ditjenpas Provinsi Riau, akan melakukan pemeriksaan internal di Rutan Kelas IIB Kabupaten Siak tersebut.
"Tim kita yang datang ke Siak untuk melakukan pemeriksaan. Kita akan periksa semua, termasuk Karutannya (Kepala Rutan Kelas IIB Kabupaten Siak Edward Pahala Situmorang)," katanya.
Seperti yang diketahui, 3 tahanan yang berstatus terpidana mati, berhasil kabur dari Rutan Kelas IIB Kabupaten Siak pada Minggu (19/10/2025) dinihari, tepatnya pukul 01.50 WIB. Dari ketiga tahanan yang kabur itu, dua diantaranya berhasil ditangkap.
Adapun tahanan yang berhasil ditangkap itu yakni, Satria Adi Putra (30) warga Kabupaten Kepulauan Meranti dan Safrudis (32) warga Kota Dumai. Sedangkan seorang lagi, yakni Epi Saputra (34) warga Kabupaten Kepulauan Meranti, hingga kini belum ditemukan dan masih dalam pengejaran tim gabungan.