Pasca Kasus Korupsi Pertamina, Pertamax Sudah 2 Kali Turun Harga

Kejaksaan Agung RI membongkar kasus dugaan korupsi PT Pertamina Patra Niaga dengan modus mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dengan Pertalite periode 2018-2023 pada 24 Februari 2025.
Kala itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar menyatakan bahwa penyidik menemukan adanya upaya pengoplosan research octane number (RON) untuk memproduksi BBM jenis Pertamax. “Fakta yang ada dari transaksi RON 88 di-blending dengan (RON) 92 dan dipasarkan seharga (RON) 92,” ujar Abdul Qohar.
Kepercayaan masyarakat terhadap Pertamax jadi menurun. Kala itu harga Pertamax di Sumatera Utara Rp12.800 lebih mahal Rp2.800 per liter dibanding Pertalite (Rp10.000 per liter).
Anehnya, sepekan pasca kasus 'Pertamax Oplosan' ini, pertamina malah menaikkan harga Pertamax. Khususnya di Sumatera Utara harganya mencapai Rp13.200 per tanggal 1 Maret 2025.