Binjai, IDN Times - Dua dari 18 partai politik (parpol) di Binjai gagal mendaftarkankan bakal Calon Legislatif (bacaleg) hingga penutupan Minggu (14/5/2023) kemarin. Partai yang dimaksud adalah Partai Garuda dan Partai Gelora. Keduanya dianggap tak memenuhi syarat pendaftaran.
"KPU Binjai sudah menerima pendaftaran bacaleg dari 16 partai peserta Pemilu 2024. Kini, waktu pendaftaran bacaleg telah resmi ditutup," kata Ketua KPU Binjai Zulfan Effendi ST didampingi Koordinator Divisi Parmas dan SDM KPU Binjai, Robby Effendi, Senin (15/5/2023).