ilustrasi sakit tenggorokan (libertypeds.com)
Kemenkes menyebutkan, beberapa gangguan itu antara lain radang dingin dan luka bakar terutama pada beberapa jaringan lunak seperti kulit dan kesulitan bernapas yang cukup parah, akibat menghirup terlalu banyak uap yang dihasilkan oleh makanan atau minuman yang diproses menggunakan nitrogen cair.
Kemenkes pun meminta dinas kesehatan di daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat. Kemenkes juga meminta agar ada edukasi kepada pelaku usaha dan pihak-pihak terkait terhadap bahaya nitrogen cair terhadap pangan siap saji.
Kemenkes menyatakan tidak merekomendasikan tempat pengelolaan pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual. Kemenkes juga meminta agar ada edukasi kepada pelaku usaha dan pihak-pihak terkait terhadap bahaya nitrogen cair terhadap pangan siap saji.
Kemenkes menyatakan tidak merekomendasikan tempat pengelolaan pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual. “Jika terjadi keracunan pangan yang disebabkan penambahan nitrogen cair, agar dilakukan investigasi oleh Tim Gerak Cepat (TGC) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 tahun 2013 tentang KLB keracunan pangan,” pungkasnya.