Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pangdam I/BB Mayjen Rio Firdianto (IDN Times/Doni Hermawan)

Medan, IDN Times- Panglima Kodam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto berjanji akan menindaklanjuti kasus penyerangan terhadap warga di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang yang diduga dilakukan anggota TNI Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan. Diketahui saat ini sudah ditetapkan 25 tersangka anggota TNI yang ditetapkan Pomdam I/BB.

Rio yang baru dua hari resmi menjabat sebagai Pangdam I/BB mengatakan proses hukum terhadap pelaku bakal transparan.
"Untuk itu masih saya pelajari. Yang jelas kita pasti akan proses secara transparan, gak akan ditutup-tutupi," kata Mayjen TNI Rio Firdianto di Kodam I/BB, Rabu (4/12/2024).

1. Rio sebut kedua belah pihak harus dihukum

Pangdam I/BB Mayjen Rio Firdianto (IDN Times/Doni Hermawan)

Menurut Rio hal ini juga harus ditelusuri. Menurutnya tidak hanya anggota TNI saja yang dihukum.

"Saya pikir teman-teman media jangan hanya mengangkat satu sisi. Tidak mungkin ada asap kalau nggak api kan gitu, pasti ada pemicunya. Makanya ya kita bantu kejar pelakunya lah, ada yang merusuh-rusuh juga dihukum. Prajurit aja kita hukum, saya titip itu aja kalau prajurit salah saya nggak akan bela," kata Rio.

2. Sebanyak 25 tersangka dari anggota TNI sudah ditetapkan

Letjen Mochammad Hasan di Kodam I/Bukit Barisan. (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Sementara Letjen Mochamad Hasan saat serah terima jabatan dengan Pangdam I/BB yang baru Mayjen Rio Firdianto mengatakan penanganan kasus yang melibatkan anggota TNI disebutnya sudah menerima rekomendasi serta hasil temuan dari Komnas HAM hingga LPSK. Sebelumnya diperiksa 50 prajurit.

"Sudah (ditetapkan tersangka) ada 25 prajurit. Yang kita periksa lebih dari 50 prajurit, yang terindikasi," kata Hasan. 

Ia meminta maaf jika dalam penanganan tersebut prosesnya agak lama. Karena pihaknya melakukan sejumlah pemilahan dan penyelidikan yang komprehensif.

"Karena kita tidak boleh salah dalam menegakkan hukum, karena ini akan kita limpahkan ke Pengadilan. Jadi, sekali lagi, sekian kalinya saya meminta maaf kepada masyarakat Sumatera Utara atas kejadian ini (Armed) dan kejadian lain. Yakinlah, kami TNI khususnya Kodam I Bukit Barisan yang ada di 4 Provinsi, Sumatera Utara, Kepri, Riau, dan Sumbar ini bahwa kami ada untuk rakyat, bukan kami membunuh rakyat," bebernya.

3. Soal kasus penyerangan warga di Sibiru-biru

Mayjen Rio Firdianto resmi gantikan Letjen Mochammad Hasan sebagai Pangdam I Bukit Barisan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kasus dugaan penyerangan prajurit Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan terhadap Warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara pada 8 November 2024. Penyerangan ini terjadi menjelang dini hari. Para pelaku yang diduga prajurit TNI dari Yon Armed Kilap Sum agan itu, itu diduga menyerang warga hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama Raden Barus yang berusia 61 tahun dan puluhan orang luka serius akibat penganiayaan dengan senjata tajam.

Penyerangan tersebut ditengarai adanya perselisihan antara salah seorang warga dengan anggota TNI pada siang hari di jalan.  Puluhan anggota TNI kemudia merespon perselisihan tersebut dengan melakukan penyerangan secara brutal terhadap warga.

Usai penyerang tersebut, warga Desa Selamat beramai-ramai demo di Batalyon Artileri Medan 2/105. Kemudian sebanyak 50 orang anggota TNI diperiksa atas kasus tersebut.

 

Editorial Team