Dua individu orangutan Sumatra bergelantungan di atas pohon. (IDN Times/Prayugo Utomo)
Direktur Eksekutif Yayasan Orangutan Sumatra Lestari - Orangutan Information Centre (YOSL-OIC), Syafrizaldi Jpang, mengajak kaum muda untuk bersama-sama melawan perdagagan satwa. Terlebih orangutan sebagai satwa kunci di hutan Indonesia.
“Stop perdagangan orangutan! Orangutan itu endemik Indonesia. Rumahnya di sini. Kampanye ini adalah seruan agar kita bersama-sama menghentikan perdagangan satwa dilindungi dan menjaga habitatnya,” jelas laki-laki yang karib disapa Aal ini, Selasa (19/8/2025).
Sejumlah kasus perdagangan juga masih terjadi dalam beberapa tahun belakang. Kasus teranyar terjadi pada Juli 2024 lalu. Tiga pedagang orangutan ditangkap di Aceh Tamiang, dengan satu bayi orangutan berhasil diselamatkan dari dalam ransel. Kemudian petugas Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggagalkan jual beli dua bayi orangutan di Melawi, Kalimantan Barat. Bahkan di luar negeri, Februari 2025, otoritas Thailand menyita tiga bayi orangutan asal Indonesia yang diselundupkan via Malaysia.
“Walau kedua kasus itu tak saling berhubungan, tapi korbannya sama, orangutan,” tegasnya.