Medan, IDN Times - Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu yang lalu. Dia diduga melakukan korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa.
Dia diduga mendapat imbalan dari janji pemberian proyek kepada pihak swasta. Dalam OTT itu, KPK membawa 10 orang dari Labuhanbatu. Mereka antara lain Erik Adtrada, Anggota DPRD Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu Hendra Efendi Hutajulu, Kepala Dinas Kesehatan Maharani, pihak swasta; Fajar Syahputra, Efendy Syahputra alias Asiong, Agus Kaspohardi, Triyono, ASN Pemkab Labuhanbatu Susi Susanti, Staf Rudi; Elviani.
Operasi itu dilakukan KPK pada Kamis 11 Januari 2024. Mereka mendapat informasi ihwal penyerahan uang secara tunai kepada orang kepercayaan Erik.
“Dengan informasi tersebut, Tim KPK langsung bergerak dan berpencar untuk mengamankan para pihak yang ada disekitaran wilayah Kabupaten Labuhan Batu,” kata Juru Bicara Ali Fikri dalam keterangan tertulis Jumat (12/1/2024).