Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

Medan, IDN Times – Polda Sumatra Utara menggelar Operasi Pekat Toba 2025 sejak 1 Mei 2025. Per 13 Mei 2025, polisi menangkap 41 orang terduga pelaku dari 22 kasus.

Penindakan tidak hanya dilakukan secara tegas, namun juga dibarengi pendekatan edukatif dan pembinaan.

1. Dari 41 orang, 17 orang diproses hukum

IDN Times/Arief Rahmat

Selama hampir dua pekan pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025, Polda Sumut mencatat total 22 kasus berhasil diungkap. Dari total terduga pelaku, 17 orang diproses hukum dan naik ke tahap penyidikan. Sementara itu 24 lainnya menjalani pembinaan, termasuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Operasi ini tidak hanya menindak, tetapi juga memberi edukasi dan pembinaan. Premanisme tidak boleh diberi ruang di Sumut,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut  Kombes Pol Ferry dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).

2. Modus pungli beragam, dari senter mancis hingga parkir liar

Penangkapan kedua pelaku premanisme modus pungli di Pasar Gudang Lelang. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Operasi ini menjangkau berbagai wilayah hukum di Sumut. Di Langkat, beberapa pelaku pungli terhadap sopir truk ditangkap—bahkan salah satunya menggunakan senter mancis untuk menghentikan kendaraan. Di Pelabuhan Belawan, empat orang diamankan saat berpura-pura mengatur lalu lintas dan memungut uang, dan diketahui seluruhnya positif narkoba.

Polres Sibolga juga membongkar dua kasus parkir liar, termasuk pelaku remaja usia 17 tahun. Sedangkan di Tapanuli Tengah, pelaku pungli terhadap pengemudi becak motor (betor) diamankan berdasarkan laporan masyarakat.

3. Polri ajak warga aktif laporkan premanisme

Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025, Polda Sumut menegaskan bahwa kolaborasi dengan masyarakat sangat penting. Polisi mendorong warga untuk berani melaporkan segala bentuk premanisme atau pungli ke kantor polisi terdekat, atau melalui call center 110. Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen Polri menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan bebas intimidasi.

“Operasi Pekat Toba 2025 dilaksanakan serentak oleh seluruh jajaran sebagai upaya nyata menciptakan ruang publik yang aman dan bebas dari premanisme,” pungkasnya.

Editorial Team