Medan, IDN Times - Setiap tanggal 23 Juni, dunia memperingati Hari Pelayanan Publik Internasional. Peringatan ini menjadi pengingat penting bahwa pelayanan publik bukan sekadar soal administrasi, tetapi juga bagian dari hak asasi yang wajib dijamin negara. Sayangnya, kondisi pelayanan publik di Sumatera Utara belum seindah harapannya.
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara mencatat, sepanjang Januari hingga Juni 2025, terjadi peningkatan signifikan dalam laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi.
“Kami menerima 179 laporan dalam enam bulan pertama 2025, naik dari 143 laporan pada periode yang sama tahun lalu. Ini peningkatan sebesar 25 persen,” ujar Herdensi Adnin, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025).
