Ombudsman: Laporan Dugaan Maladministrasi di Sumut Naik 25 Persen

Intinya sih...
Laporan maladministrasi terbanyak dari sektor vital seperti kesehatan dan pendidikan.
Banyak birokrasi yang belum ramah publik, menandakan rendahnya kualitas pelayanan publik.
Ombudsman mendorong kolaborasi untuk membangun budaya pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Medan, IDN Times - Setiap tanggal 23 Juni, dunia memperingati Hari Pelayanan Publik Internasional. Peringatan ini menjadi pengingat penting bahwa pelayanan publik bukan sekadar soal administrasi, tetapi juga bagian dari hak asasi yang wajib dijamin negara. Sayangnya, kondisi pelayanan publik di Sumatera Utara belum seindah harapannya.
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara mencatat, sepanjang Januari hingga Juni 2025, terjadi peningkatan signifikan dalam laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi.
“Kami menerima 179 laporan dalam enam bulan pertama 2025, naik dari 143 laporan pada periode yang sama tahun lalu. Ini peningkatan sebesar 25 persen,” ujar Herdensi Adnin, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025).
1. Laporan maladministrasi paling banyak datang dari sektor vital
Laporan masyarakat mencakup sektor-sektor yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, seperti kesehatan, pendidikan, administrasi pertanahan, perbankan, hingga layanan kepolisian.
“Sektor layanan seperti kesehatan dan pendidikan justru paling banyak diadukan. Ini sangat memprihatinkan karena menyangkut hak dasar masyarakat,” kata Herdensi.
2. Masih banyak birokrasi yang belum ramah publik
Herdensi menyebut bahwa tingginya laporan ini menandakan masih adanya praktik pelayanan yang tidak transparan, tidak cepat, dan kurang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kualitas pelayanan publik yang rendah mencerminkan buruknya tata kelola pemerintahan. Ini harus segera dibenahi bersama,” tegasnya.
3. Ombudsman minta kolaborasi semua pihak untuk perbaikan
Di momen Hari Pelayanan Publik Internasional ini, Ombudsman mendorong agar setiap instansi tidak mengabaikan laporan masyarakat, melainkan menjadikannya masukan untuk berbenah.
“Kita perlu membangun budaya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tambah Herdensi.