Ombudsman Investigasi Dugaan Maladministrasi di RSUD Djoelham Binjai

Binjai, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara turun langsung ke RSUD Djoelham, Kota Binjai, untuk menyelidiki dugaan maladministrasi terkait kematian seorang pasien usai menjalani prosedur cuci darah (hemodialisis). Investigasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan keluarga pasien yang menduga adanya kelalaian dalam pelayanan rumah sakit.
Dalam kunjungan yang berlangsung pada Kamis (27/3/2025), tim Ombudsman memeriksa berbagai aspek layanan rumah sakit, termasuk fasilitas hemodialisis, kondisi ruang rawat inap, serta sistem suplai air yang menjadi perhatian utama dalam laporan yang diterima.
1. Ombudsman menemukan beberapa temuan awal dugaan maladministrasi
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Herdensi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menemukan beberapa indikasi yang perlu didalami lebih lanjut.
"Dari hasil kunjungan ini, kami menemukan beberapa temuan awal yang perlu didalami lebih lanjut, terutama terkait standar operasional prosedur (SOP) cuci darah, ketersediaan air saat prosedur berlangsung, serta kondisi fasilitas di ruang rawat inap pasien," ujar Herdensi dalam keterangannya, Jumat (28/3/2025).
Selain itu, Ombudsman juga menyoroti beberapa aspek pelayanan yang masih perlu perbaikan.