Ombudsman Ikut Selidiki Kematian Siswa Diduga karena Squat Jump

Medan, IDN Times – Ombudsman ikut menyoroti soal kasus kematian siswa SMP Negeri 1 STM Hilir RSS setelah dihukum squat jump. Ombudsman sudah memeriksa sejumlah pihak dalam kasus ini.
Teranyar, Ombudsman telah memeriksa, Selly Winda Hutapea guru yang menghukum siswa RSS, lalu Kepala Sekolah SMP Negeri 1 STM Hilir Suratman dan Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang Yudi Hilmawan pada, Selasa (1/10/2024).
1. Ombudsman menilai pihak sekolah lemah dalam melakukan pengawasan
Kepala Ombudsman Sumut, James Panggabean mengatakan meski belum diketahui penyebab pasti kematian RSS, namun berdasarkan penyelidikan sementara, insiden terjadi karena lemahnya pengawasan dan pembinaan yang dilakukan kepala sekolah lemah kepada guru Selly.
"Dalam arti kata, ketika seorang siswa melakukan pelanggaran disiplin atau tidak mematuhi, sanksi apa yang diberikan belum ada di aturan baku mereka. Ini kelemahan pengawasan dari si sekolah, terhadap tindakan si guru," ujar James kepada awak media, Rabu (2/10/2024).
2. Sudah ada aturan tidak boleh menghukum siswa
Kata James, tidak ada aturan baku soal pemberian sanksi kepada siswa. Sehingga guru tersebut lepas kendali.
"Sehingga lepas kendali, yang dilakukan seorang guru dalam melakukan tindakan kepada peserta didik secara mematuhi tata tertib," ujarnya.
Hasil pemeriksaan kepada Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang menunjukkan, proses pengawasan dan pembinaan sekolah sudah diatur, tidak menggunakan kekerasan fisik. Sesuai dengan peraturan kementerian pendidikan.
"Mereka mengatakan itu tanggung jawab itu (diemban) ke pengawas sekolah, yang akan secara rutin dan berkala untuk mengawasi setiap satuan pendidikan mereka," ujar James.
Ombudsman akan kembali memastikan hal itu. Pihaknya akan mengecek apakah fungsi pengawasan berjalan dengan baik.
"Ini untuk memberikan pemahaman kepada kepala sekolah maupun guru terkait tidak adanya kekerasan secara fisik kepada peserta didik," katanya.
3. Ombudsman masih melakukan penyelidikan
Kata dia bila kesimpulannya pengawasan sekolah tidak berjalan dengan baik, pihaknya, akan merekomendasikan ke Dinas Pendidikan Deli Serdang agar mematuhi prosedur yang sudah ada.
"Jika dinas pendidikan tidak melakukan apa yang menjadi pelaksanaan dan pembinaan, kami akan (rekomendasikan masukan) ke Bupati Deli Serdang, jadi sesuai jenjangnya," pungkasnya.