Banda Aceh, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh mengungkap kejahatan prostitusi daring atau online di ibu kota Provinsi Aceh, Senin (14/8/2023). Sejumlah terduga mucikari dan pekerja seks (PS) ditangkap dari berbagai lokasi dalam wilayah hukum polresta.
“Benar, telah kami amankan tiga pelaku kejahatan prostitusi online setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banda Aceh, Komisaris Polisi (Kompol) Fadillah Aditya Pratama, Rabu (16/8/2023).