Batam, IDN Times - Tahapan pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di Pulau Rempang, Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau hingga kini masih terus berlanjut meski terus dapati penolakan dari masyarakat setempat.
Saat ini, meski situasi di Pulau Rempang tidak terjadi gejolak, namun masyarakat setempat masih khawatir dengan berbagai langkah pemerintah yang terus mencoba merelokasi masyarakat setempat.
Kekhawatiran itu bukan hanya soal akan dilakukannya perpindahan penduduk dari berbagai kampung tua ke lokasi relokasi yang telah ditetapkan, namun juga dampak kerusakan lingkungan yang akan ditimbulkan dari proyek ambisius ini.
Dampak kerusakan lingkungan tersebut dikhawatirkan karena pemerintah telah melakukan proses tahapan Rempang Eco City tanpa adanya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).