Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ratusan nelayan yang menggeruduk kantor desa perlis dan menandatangani surat peryataan (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Langkat, IDN Times - Warga yang berprofesi sebagai nelayan menggeruduk kantor Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Kamis (1/8/2024). Kedatangan mereka guna membuat surat pernyataan, jika dana Bantuan Sosial (Bansos) Pengendalian Inflasi Daerah (PID) Dinas Kelautan dan Perikanan Langkat tahun 2022 lalu, yang disalurkan dua kali tahapan tidak pernah mereka terima.

Ironisnya, dalam penyaluran bansos senilai Rp300 ribu diduga dipalsukan.

1. Buat surat pernyataan tidak terima bansos di depan polisi

Ratusan nelayan yang menggeruduk kantor desa perlis dan menandatangani surat peryataan (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Membuat surat pernyataan sendiri dibuat oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Langkat, dalam rangka penyelidikan kasus.

"Kami membuat surat pernyataan yang tidak menerima uang bantuan itu. Makanya hari ini orang Polres Langkat datang. Tapi saya tengok tidak ada juga titik terangnya," kata Hayati, salah seorang warga Dusun VII Aman, Desa Perlis.

Bantuan sosial yang dimaksud, diterangkan dia, merupakan uang minyak nelayan yang berjumlah Rp 300 ribu per nelayan.

"Ada sekitar 800 nelayan yang berhak menerima, tapi hanya separuh yang menerimanya. Itu pun masih katanya, belum jelas apakah memang separuh yang menerima atau tidak. Jadi kami ini hanya menuntut hak kami," papar Hayati.

2. Pemalsuan tandatangan penerima bansos diduga dilakukan kadus

Ratusan nelayan yang menggeruduk kantor desa perlis dan menandatangani surat peryataan (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Parahnya lagi, ungkap Hayati, tandatangan yang semestinya dilakukan penerima diduga kuat masing-masing ditandatangani kepala dusun.  Dengan tindakan yang dilakukan ini, diharapkan Hayati dan warga lainnya, agar uang bansos diberikan kepada warga yang semestinya berhak menerima.

"Kalau tidak mereka dipecat dari kerjaannya dan dipenjarakan," tegas Hayati.

3. Unit Tipikor tengah menyelidiki dan mendalami kasus yang bergulir

Ratusan nelayan yang menggeruduk kantor desa perlis dan menandatangani surat peryataan (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Unit Tipikor Polres Langkat, diketahui sejauh ini tengah mendalami kasus pemalsuan tandatangan ratusan nelayan sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) Pengendalian Inflasi Daerah (PID). Ini sempat diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza. "Baru masuk laporannya, mau didalami dulu sama Unit Tipikor," kata Dedi.

"Itu tidak ada kaitan dengan kades. Karena dana dari dinas langsung ke kelompok nelayan. Tapi kami akan dalami seperti apa alur distribusi anggarannya," jelas Dedi.

Dedi mengaku kadus-kadus di Desa Perlis dalam waktu dekat akan diperiksa. "Rencana dalam Minggu ini. Masih liat kegiatan dikantor biar gak benturan," tegas Dedi. 

Editorial Team